PERHUTANI PASTIKAN TIDAK ADA ALIH FUNGSI HUTAN LINDUNG JADI TANAMAN TEBU DI WILAYAH KECAMATAN PASRUJAMBE

 

     Indikasi adanya peralihan fungsi Hutan Lindung (HL) menjadi tanaman tebu di kawasan Perhutani, tepatnya di area blok hutan 2-B di Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, langsung di respon Perhutani KPH Probolinggo, SKPH Lumajang, berdasarkan hasil temuan diketahui lahan yang dimaksud masih berada di kawasan hutan produksi kelas tenurial.

     Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Probolinggo, Aki Leander Lumme menjelaskan, sepenuhnya permasalahan alih fungsi hutan lindung menjadi tanaman tebu tidak benar, sebab kawasan yang dimaksud berada di area hutan produksi kelas hutan tenurial, sehingga fungsi hutan diklaim tidak berubah sedikitpun.

     “Terkait berita tentang lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan tebu itu tidak benar. Itu yang diberitakan ada tanaman tebu bukan di kawasan hutan lindung tapi di kawasan hutan produksi kelas tenurial. Dalam penanganannya, karena kelas hutan merupakan konflik tenurial, penanganannya nanti kita negoisasi dengan bekerjasama” ungkapnya.

     Sebagai penanganan terhadap temuan itu, nantinya ada upaya negosiasi dengan perjanjian kerjasama atau PKS yang diklaim akan dilakukan Perhutani dalam penanganannya, karena kelas hutan merupakan konflik tenurial akan dinegosiasi dengan bekerjasama secara agroforesting.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar