Untuk menekan
aksi tindak kejahatan di kawasan hutan yaitu Ilegalloging, perhutani pasirian
gencarkan patroli gabungan di beberapa petak atau kawasan hutan yang rawan
terhadap aksi pembalakkan liar atau pencurian kayu.
Asisten Perhutani
atau Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan atau BKPH Pasirian Eko Tunggal
Wahyudiyono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya
kasus pembalakkan liar di kawasan hutan.
Karena sejauh
ini, wilayah pasirian masuk zona merah rawan aksi pembalakkan liar di Kabupaten
Lumajang, sehingga intensitas patroli gabungan dengan melibatkan kepolisian terus
dilakukan. Selain itu patroli gabungan juga menyasar masyarakat diseputar
kawasan hutan, untuk ikut menjaga kawasan hutan dari para pelaku aksi tindak
kriminalitas.
“Kami akan terus berupaya melakukan tindakan prepentif
atau reperentif ke lokasi-lokasi yang diperkirakan rawan terjadinya tindak
pidana Ilegalloging dan juga tetap menjalin komunikasi dan mengedukasi
masyarakat, agar tidak terlibat terhadap Ilegalloging,”pungkasnya.
Pada kesempatan
ini pihaknya juga meminta pada masyarakat yang rumah tinggalnya berada di dekat
kawasan hutan, untuk inten memberikan informasi berkaitan dengan kondisi
keamanan. Hal ini dilakukan, agar kelestarian hutan tetap terjaga dan masyarakat
bisa sejahtera.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar