Peserta yang
dinyatakan lulus dalam seleksi pendaftaran untuk mengisi kekosongan 8
Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilingkungan Pemkab Lumajang, hari ini
rabu 6 Nopember 2024, melaksanakan penilaian uji kompetensi di kantor Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur hingga 8 November 2024.
Menurut Ketua
Panitia Seleksi atau Pansel yang sekaligus Sekretaris Daerah atau Sekda
Kabupaten Lumajang Agus Triono, pengembangan karir Aparatur Sipil Negara atau
ASN dilakukan dengan kualifikasi kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan
instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan
moralitas.
Sehingga uji kopetensi yang dilakukan tersebut, merupakan persyaratan dalam pengangkatan jabatan administrasi dan jabatan fungsional, sehingga wajib memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Karena melalui uji kompetensi jabatan, diharapkan proses membandingkan, mengkomparasikan antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh calon pemegang jabatan bisa dilakukan secara profesional dan efektif.
Menurutnya, uji kompetensi bertujuan pengembangan pegawai
untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan suksesi dan karir pegawai
serta sebagai dasar dalam mengidentifikasi pegawai untuk pengembangan manajemen
talenta untuk kepentingan rotasi mutasi dan promosi.(Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar