NETRALITAS ASN DAN KADES DI LUMAJANG

 

     Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni  mengimbau seluruh Aparut Sipil Negara  atau ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah  atau Pilkada 2024.

     Bunda Yuyun sapaan akrab Pj. Bupati Lumajang menekankan, netralitas ASN merupakan keharusan yang harus dijalankan oleh semua pegawai Pemkab Lumajang, baik PNS maupun tenaga honorer, juga Kepala Desa. Dalam perundang-undangan telah ditegaskan, bahwa ASN wajib netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

     Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga netralitas ASN, dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan pembinaan kepada asn mengenai peraturan netralitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024 serta berbagai upaya lainnya.

     Bunda Yuyun menambahkan, tidak hanya sosialisasi, pengawasan melekat, juga dilakukan terhadap sikap dan perilaku pegawai ASN dan Non-ASN, termasuk dalam penggunaan media sosial dan aset daerah.

     Selain ASN, ia juga mengimbau seluruh Kepala Desa di Lumajang untuk menjaga netralitas guna menjaga kondusifitas dimasing-masing wilayah.(Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar