DEWAN SETUJUI R-APBD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2025

 

     Dewan kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, pada Kamis 28 November 2024.

     Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, dan dihadiri juga ole Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

     Sementara itu agenda Rapat Paripurna kali ini adalah soal Laporan Badan Anggaran terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta Persetujuan Dewan terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025.

     Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan, materi laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang terhadap Raperda APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2025 menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

     "Dengan telah disetujuinya R-APBD tahun anggaran 2025, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang, Badan Anggaran DPRD, seluruh fraksi DPRD dan Komisi DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan R-APBD tahun anggaran 2025 melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran yang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita bersama," ungkapnya.

     Menurutnya, setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Lumajang, dokumen R-APBD Tahun Anggaran 2025, nantinya akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

     "Saya berharap sebelum akhir tahun 2024 Perda APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan dan diundangkan, sehingga program dan kegiatan tahun anggaran 2025 dapat segera dilaksanakan," pungkasnya. (Yoni Kristiono)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar