Sesuai perintah dan petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri,
Satlantas Polres Lumajang akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi
Zebra Semeru 2024 akan digelar selama dua pekan.
Operasi Zebra
Semeru 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 sampai dengan 27
Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas
kecelakaan lalu lintas.
Kanit Kamsel
Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy Cucu A, SH., mengatakan bahwa kepolisian
mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru
2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun
di luar masa operasi.
“Tertib berlalu
lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk
menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya, saat
menjadi narasumber di Panorama Pagi Radio Semeru FM pada Kamis 10 Oktober 2024.
Hadir pula dalam
dialog tersebut, Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima
Mayangga R., S.H., M.H, dan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang,
AIPDA Usman Hadi Santoso, SH. Tema yang diusung dalam dialog pagi itu adalah ‘Operasi
Zebra Semeru 2024’.
Ia menambahkan
bahwa selama ini yang mendominasipelangaran di Lumajang adalah kendaraan roda
dua. Menurutnya rata-rata pelanggaran tidak menggunakan helm. Padahal fatalitas
kecelakaan yang terjadi karena hal tersebut.
“Sehingga melalui
sosialisasi di Radio Semeru FM saya berharap pada para pendengar dan masyarakat
untuk tertib berlalu lintas,” harapnya.
Hal senada juga
disampaikan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga
R., S.H., M.H, Operasi Zebra Semeru 2024 akan mengedepankan tindakan
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya petugas
akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya
pelanggaran yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai
helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.
“Untuk pelanggar
dibawah umur kami terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas
Pendidikan, dengan memberikan pemahaman kepada peserta didik, jika masih
melanggar maka selanjutnya kami melakukan tindakan tegas berupa penindakan,”
jelasnya.
Selain itu, pada
periode Operasi Zebra Semeru 2024 sistem tilang elektronik (ETLE) tetap
berjalan untuk mendeteksi pelanggar melalui kamera pengawas. Tujuan razia ini
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
Razia sekaligus untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu Anggota
Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Usman Hadi Santoso, SH. Mengajak masyarakat
dan diharapkan membiasakan diri untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dalam
Operasi Zebra Semeru 2024 ini, petugas akan mengedepankan pendekatan humanis
dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
“Harapannya,
masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Karena setelah seminggu kami melakukan pendekatan secara humanis maka minggu
berikutnya 50 persen penindakan akan kami lakukan,” tegasnya.
Selanjutnya,
petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan
pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk
menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.
“Operasi Zebra
merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan
kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat
berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan,”
pungkasnya. (Yoni Kristiono)
Editor : Roni
0 Komentar