POLRES LUMAJANG GREBEK LADANG GANJA

 

     Petugas gabungan berhasil mengungkap ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru  atau TNBTS, tepatnya di Desa Argosari Kecamatan Senduro.

     Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lumajang,  Kompol Jauhar Ma'arif pada Rabu 18 September 2024, berhasil mengamankan ratusan tanaman ganja siap panen.

     Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang warga setempat, N(51) dan B(32). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja.

     Menurut Kompol Jauhar Ma'arif, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tumpas narkoba, petugas berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Semeru. Lokasi penanaman yang sangat terjal dan sulit dijangkau sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari deteksi.

     Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi, mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.

     Tim gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar 453 tanaman ganja.

     Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Sementara itu, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap.(Hariyanto)

 

Editor : Roni


Posting Komentar

0 Komentar