Petugas gabungan berhasil mengungkap
ladang ganja di Kawasan
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
atau TNBTS, tepatnya di Desa Argosari
Kecamatan Senduro.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Lumajang,
Kompol
Jauhar Ma'arif pada Rabu 18 September 2024, berhasil mengamankan ratusan tanaman
ganja siap panen.
Dalam penggerebekan itu, petugas
mengamankan dua orang warga setempat, N(51) dan B(32). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja.
Menurut Kompol Jauhar Ma'arif, pengungkapan kasus ini bermula dari
operasi tumpas narkoba, petugas berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di
kawasan hutan lereng Semeru. Lokasi
penanaman yang sangat terjal dan sulit dijangkau sengaja dipilih oleh para pelaku
untuk menghindari deteksi.
Para pelaku sangat cerdik dalam
memilih lokasi,
mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI,
POLRI dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik
ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar
453 tanaman ganja.
Seluruh tanaman ganja yang berhasil
disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang
sebagai barang bukti. Sementara itu, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk
mengungkap.(Hariyanto)
Editor : Roni
0 Komentar