Kabupaten Lumajang mencatatkan peningkatan
signifikan dalam skor indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETPD
pada semester satu tahun 2024.
Nilai ETPD Lumajang naik empat poin, dari 90 menjadi 94. Sebagaimana diumumkan oleh Bank Indonesia atau BI Jember dalam rapat koordinasi TP2DD semester II, 29 Agustus 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah
atau BPRD Lumajang Endhi
Setyo Arifianto mengapresiasi capaian
tersebut.
ETPD merupakan inisiatif strategis untuk
mengubah pembayaran pajak, retribusi, dan belanja tunai pemerintah menjadi berbasis digital. Langkah tersebut dirancang untuk
meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan pemerintah daerah, yang pada akhirnya mendukung
optimalisasi Pendapatan
Asli Daerah atau PAD.
Endhi juga menegaskan, bahwa pihaknya
akan terus memperluas penerapan transaksi nontunai di seluruh perangkat daerah, salah satu upaya utama adalah dengan
memanfaatkan Qr
Code Indonesia Standart (QRIS) dalam setiap transaksi.
Peningkatan skor ETPD tersebut
diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan
akuntabel, serta mendukung pertumbuhan pendapatan daerah secara lebih optimal.
Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas layanan publik melalui digitalisasi sistem keuangan dan
transaksi pemerintah.( Hariyanto )
Editor : Roni
0 Komentar