ANGGOTA KOMISI D DPRD LUMAJANG, SUGIANTO, SH: “SEBELUM PEMBAHASAN PAK HARUS ADA SOLUSI SOAL POLEMIK GURU NON NIP”

     Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Sugianto, SH menegaskan, bahwa persoalan guru non-NIP di Kabupaten Lumajang, harus segera dicarikan solusinya. Karena pemerintah masih membutuhkan peran mereka dalam mencerdaskan anak banggsa.

     Dewan sendiri kata Sugianto, akan terus berupaya semaksimal mungkin agar tunjangan untuk guru non-NIP yang mendapat catatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) ini segera bisa kembali dicairkan dengan regulasi yang sesuai.

     “Sebelum pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) harus ada solusi soal polemik guru non-NIP ini,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber diprogram Dewan Mendengar Radio Semeru FM, Senin 15 Juli 2024. Tema yang diusung dalam dialog tersebut adalah ‘Tantangan dan Eksistensi Guru Honorer di Kabupaten Lumajang’.

     Menurutnya, honor guru non-NIP sangat baik untuk mendukung program pendidikan di Kabupaten Lumajang. Namun pada pelaksanaannya hibah ternyata ada yang tidak sesuai ketentuan, maka dilakukan penghapusan terhadap honor guru non-NIP tersebut.

     “Saya kasih contoh dibeberapa kabupaten lain ada yang bisa melaksanakan honor ini dan tidak ada masalah. Maka kami yakin secepatnya persoalan ini akan segera selesai dan honor terseut bisa dibagikan kembali,” tegasnya.

     Ia menambahkan, mekanisme pemberian honor ke depannya akan dibicarakan lebih lanjut, dan mencari formula yang tepat. Pihaknya nanti bakal menolak apabila cara pemberian honor masih melanggar ketentuan karena kembali akan merugikan guru non-NIP. 

     “Oleh karena itu, kedepan masih dicarikan nomenklatur yang sekiranya tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Maka kami akan terus mengawal keluhan guru non-NIP ini sampa tuntas,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar