MEMINIMALISIR KASUS KECELAKAAN, POLRES LUMAJANG GELAR OPERASI KESELAMATAN SEMERU 2024

 

Sumber: Semeru FM

Tekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Lumajang, menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 selama 14 hari, yakni mulai tanggal 4-17 Maret 2024.

     PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Rima Mayangga R., S.H., M.H mengatakan, untuk penindakan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, polisi mengoptimalkan penggunaan kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik serta teguran presisi.

     “Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi menyebabkan kemacetan dan lakalantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Keselamatan Semeru 2024,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM, Jum’at (1/3).

Sumber: Semeru FM

     Hadir pula dalam dialog tersebut, Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Usman Hadi Santoso, SH., tema yang diusung adalah ‘Operasi Keselamatan Semeru 2024’.

     Target operasi meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt.

     Kemudian mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, knalpot brong dan kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Sumber: Semeru FM

     Rima menambahkan, konsep Operasi Keselamatan Semeru 2024 adalah sebuah operasi yang bersifat terbuka dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas. Operasi ini menekankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh penegakkan hukum atau gakkum secara persuasif serta humanis. 

     Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, persentase kegiatan preemtif sebesar 40%, kegiatan preventif sebesar 40%, dan kegiatan gakkum sebesar 20%. Sementara penindakan pelanggaran akan menggunakan ETLE statis dan mobile serta blangko teguran sebagai sarana dalam melaksanakan operasi.

Sumber: Semeru FM

     “Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di wilayah hukum Polres Lumajang, sehingga kasus kecelakaan diharapkan bisa menurun,” jelasnya.

     Hal senada juga diungkapkan Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, AIPDA Usman Hadi Santoso, SH., menurutnya perkembangan kehidupan masyarakat yang cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan semakin kompleks dan dinamis.


Sumber:  Semeru FM

     Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi dan mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Terutama terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan.

     “Dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024, angka laka lantas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lumajang diharapkan bisa diminimalisir atau menurun dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar