Satpol PP Sisir Banner Tak Berijin

 

Sumber: Semeru FM

Saat ini banner maupun spanduk yang dipasang sembarangan, cukup banyak ditemui di kawasan strategis Kabupaten Lumajang.
Parahnya, banyak banner yg dipasang tidak sesuai aturan perundang undangan, sehingga dapat merusak pemandangan kota.
Ketua Tim Regu Beruang Satpol PP Lumajang, Iksan menjelaskan, atas perintah pimpinan, Rabu (5/4) Satpol PP melakukan penyisiran dari pertigaan lampu merah Sukodono, jalan A.yani, tikungan Rowobujel, Kelurahan Citrodiwangsan dan disepanjang jalan nasional Sukodono.
Petugas langsung mencabut banner yang menyalahi aturan, karena cukup banyak temuan banner banner tidak berizin dan dipasang dengan cara dipaku ke pohon. (Har)

Posting Komentar

0 Komentar