OPTIMALKAN PELAYANAN, DISPENDUKCAPIL LUMAJANG LUNCURKAN PRO-CENDEKIA

 

Sumber : Semeru FM

     Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, terus melakukan perkembangan dan kemajuan dari sejumlah layanan. Salah satunya adalah layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan nama Program Cintai Anak Dengan KIA (PRO-CENDEKIA).
     Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (DAFDUK) Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Drs. Rochmat Wachid., menjelaskan bahwa dalam tahun 2022 ini, Dispendukcapil Kabupaten Lumajang memiliki sejumlah program baru serta program-program lama yang menjadi unggulan.

Sumber : Semeru FM

     “Ada program baru yang kita jalankan, ada juga program lama yang kini telah sukses dan menjadi unggulan, nah itu akan kita lanjutkan dan kita kembangkan seiring berjalannya waktu, termasuk PRO-CENDEKIA ini,” ungkapnya, ketika menjadi narasumber di Radio Semeru FM pada Selasa (13/9). Hadir pula dalam dialog tersebut Zaenal, selaku Penata Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Tema yang diusung adalah “PRO-CENDEKIA (Program Cintai Anak Dengan KIA)”.
     Wachid menambahkan, KIA merupakan kartu yang diberikan kepada anak yang berumur 0-17 tahun dengan bentuk seperti KTP. Kartu ini sebagai bentuk solusi bagi anak-anak untuk mendapatkan pelayanan publik terbaik, sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Sumber : Semeru FM

     “Tujuan dari dibuatnya KIA sendiri untuk memberikan fasilitas tertentu pada berbagai bidang sesuai kebutuhan anak, untuk meningkatkan kesadaran orang tua dalam membuatkan Akta Kelahiran bagi anaknya, untuk memberikan jaminan kesejahteraan, perlindungan dan fasilitas bagi anak,” tambahnya.
     KIA memberikan kemudahan dan layanan bagi anak-anak di bidang kesehatan, pendidikan, hiburan, olah raga, transportasi. Setiap anak yang memiliki KIA dapat memperoleh potongan harga pada sejumlah fasilitas yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.
     Penerapan KIA diintegrasikan dengan pelayanan penerbitan Akta Kelahiran anak di Dispendukcapil. Sejumlah layanan yang baru saja diluncurkan oleh Dispendukcapil Lumajang diantaranya, bayi lahir langsung mendapat satu paket KIA dan Akta Kelahiran.
     “Layanan-layanan itu merupakan program baru yang kita laksanakan di tahun 2022 ini. Pada intinya adalah, kami tetap ingin membahagiakan masyarakat Kabupaten Lumajang melalui layanan-layanan kami ini,” tuturnya.
     Program-program tersebut juga merupakan bagian dari Akselerasi Dispendukcapil Lumajang dalam memenuhi target layanan di tahun 2022. Bahkan selain layanan pembuatan KIA pada layanan lain terutama berkaitan dengan administrasi kependudukan (Adminduk) juga dilakukan penerapan secara serupa. 

Sumber : Semeru FM

     “Selain dikantor pusat yaitu di Dispendukcapil, kami juga sudah bekerjasama dengan pihak kecamatan yang tersebar di Kabupaten Lumajang. Untuk membuka pelayanan Adminduk dengan maksimal, sehingga masyarakat yang rumahnya jauh dari jangkauan perkotaan bisa mengurusnya di lokasi terdekat dari tempat tinggalnya,” jelasnya.
     Hal senada juga disampaikan Penata Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Zaenal. Selama ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk merealisasikan program tersebut dengan menyasar siswa-siswi untuk pembuatan KIA.
     Pembuatan KIA menurutnya sangatlah penting mengingat anak-anak bisa mendapatkan pelayanan publik secara mandiri. Selain itu, identitas anak jadi legal dan tercatat di Dispendukcapil Kabupaten Lumajang. Bentuknya yang berupa kartu juga mempermudah anak untuk mengurus administrasi kependudukan.
     “KIA ini wajib dimiliki oleh setiap anak sebelum memiliki KTP, dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik bagi anak, selain itu, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” pungkasnya. (Yoni Kristiono)


Posting Komentar

0 Komentar