BUPATI LUMAJANG PAMER WTP SEBAGAI ACUAN SUKSESNYA KINERJA PEMERINTAH

Sumber : Semeru FM

      Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kewajiban kinerja dengan hasil yang baik.

     “Ini laporan kinerja kita di tahun 2021, ini bukan prestasi tetapi ini kewajiban, keharusan bagi kita selaku Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahan dengan hasil yang baik. WTP ini adalah bukti hasil atas kinerja yang sudah kita jalankan,” ungkapnya, usai mengikuti Sidang Paripurna yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (6/6) siang, dengan agenda Penjelasan Nota Keuangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2021.

     Menurut Bupati yang akrab dipanggil dengan sebutan Cak Thoriq ini, WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang sehat. Selain itu, dari hasil opini WTP tersebut, menunjukan jika Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sumber : Semeru FM

     Sementara itu dilain pihak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang H. Bukasan, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa WTP itu bukan prestasi tetapi hanya sebuah catatan administrasi. Untuk membuktikan bahwa WTP sudah sesuai dengan prosedur, maka harus disesuaikan dengan hasil kajian yang ada di lapangan. “Nah ini yang harus kita kaji, apakah WTP sudah sesuai dengan realita yang terjadi dilapangan, ini yang harus kita evaluasi dan kita pantau,” ungkapnya.

     Bukasan menambahkan, jika hasil evaluasi dan patauan di lapangan tidak sesuai dengan catatan administrasi opini WTP, maka perolehan opini WTP yang sudah didapat selama empat kali berturut-turut tersebut tidak patut untuk dibanggakan. 


KELUHAN JALAN RUSAK


     Ditengah kesukseskan pemerintah meraih opini WTP yang keempat kalinya, banyak keluhan yang dilontarkan warga khusunya soal jalan kabupaten dan jalan provinsi yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan sama sekali selama beberapa tahun belakangan ini. Menanggapi hal ini  Cak Thoriq mengatakan, kerusakan jalan disebabkan oleh adanya aktivitas tambang pasir dan lalu lalang truk pengangkut pasir yang melebihi berat maksimal. 

Sumber : Semeru FM

     “Saya masih sering dapat masukan dari masyarakat soal banyaknya jalan yang rusak, diantaranya Pasrujambe-Tempeh dan Pasrujambe-Senduro karena memang di sana ada salah satu pertambangan pasir,” jelasnya.

     Cak Thoriq berencana membuat zonasi wilayah pertambangan untuk mengatasi banyaknya jalan yang rusak akibat dilalui truk pasir. Zonasi wilayah pertambangan ini dijadikan sebagai bahan pemetaan lokasi tambang dan pembangunan infrastruktur penunjang agar tidak melalui jalan umum yang sering dilewati warga. 

     Tidak hanya itu, pihaknya juga masih berupaya mencari solusi mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir. Sebab, pertambangan pasir di Lumajang merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar, meskipun belum mencapai target sebesar Rp 25 miliar pertahun. Pada tahun 2021, PAD Lumajang dari pertambangan pasir hanya mencapai Rp 10,1 miliar, jauh dari target yang dipasang pemerintah.

     Stockpile atau area penimbunan pasir terpadu jadi alternatif yang ditawarkan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang. Meski sampai hari ini belum ada kejelasan kapan akan mulai dijalankan. Cak Thoriq hanya menyampaikan bahwa progres stockpile terpadu sudah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat dan akan secepatnya dijalankan. (YONI KRISTIONO)


Posting Komentar

0 Komentar