KOMISI D DPRD DESAK BUPATI PENUHI KEBUTUHAN BERAS WARGA MISKIN TERDAMPAK CORONA


Jangan hanya melarang warga ke luar rumah. Pikirkan juga perutnya yang gak bisa makan," tegas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, SH.


Sikap tegas Supratman itu dikemukakan saat menjadi narasumber dialog interaktif (talkshow) di Radio Semeru FM, Rabu (1/4), dengan tema "Dampak Sosial Corona". Ia hadir bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Supratman memaparkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Bupati Thoriqul Haq untuk menekan warganya agar patuh himbauan pemerintah sesuai Maklumat Kapolri, antara lain melarang warga berkumpul, dan lebih baik tinggal di rumah. Akan tetapi, lanjut Supratman, Bupati juga harus memikirkan dampak sosial ekonoki dari kebijakan itu. “Akibatnya warga tidak bisa bisa bekerja, sementara mereka juga harus makan," ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Menurut Supratman, agar aturan social distancing dan physical distancing itu bisa ditaati, maka pemerintah daerah (Pemda) harus menyiapkan kebijakan lain, yakni membuat program anggaran untuk mencover atau memenuhi kebutuhan masyarakat selama pemberlakuan social distancing dan physical distancing tersebut, terutama yang paling mendasar adalah beras.

“Cukupilah kebutuhan perut masyarakat selama ada di rumahnya masing- masing, terutama warga miskin. Saya mendesak kepada saudara Bupati Lumajang Cak Thoriq untuk mengambil langkah-langkah bijak dalam situasi yang mendesak seperti ini,” ujarnya. Jumlah warga miskin di Lumajang hampir 400,000 warga dari total 1,2 juta jumlah penduduk. Mereka ini yang paling parah terdampak corona.
Supratman menambahkan, ada beberapa payung hukum yang bisa dipakai untuk menganggarkan kebutuhan dalam mengatasi dampak sosial dari kasus virus corona tersebut. Payung hukum dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Desa Nomor, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 411.2/2811/112.2/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Desa. "Semua ini bisa digunakan dasar untuk pencegahan dan pengendalian kedaruratan masalah corona tersebut,” terang Supratman.

Lebih lanjut Supratman menyampaikan draft penghitungan anggaran yang bisa dikeluarkan Pemda Lumajang dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan warga yang terdampak corona.
Menurut Supratman, Pemda Lumajang membutuhkan kurang lebih Rp 30 miliar per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan 60.000 kepala keluarga, dengan asumsi besaran bantuan itu Rp 500.000 per KK. Mereka ini belum tercover dalam skema bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dia mengutip data dari Dinas Sosial bahwa waga Lumajang yang masuk pada Basis Data Terpadu (BDT) warga miskin sejumlah 140 ribu Kepala Keluarga (KK), yang mencakup sekitar 400.000 penduduk. Dari jumlah itu, ada sekitar 80 ribu KK yang sudah mendapat bantuan program dari pemerintah. Dengan demikian, sisanya warga miskin yang belum mendapat bantuan ada 60 ribu KK.

“Kalau kita anggarkan setiap KK mendapat 500 ribu rupiah, yang penting cukup beli beras , maka pemerintah harus mengeluaran 30 M per bulan. Jika darurat corona sampai 3 bulan, maka dibutuhkan anggaran 90 M,” rincinya.

Supratman menilai, jumlah itu tidaklah besar, dan mestinya pemerintah bisa mengupayakan. Caranya antara lain, stop dulu penggunaan anggaran untuk kegiatan lain yang tidak urgen, termasuk dana desa baik dari pusat maupun pemda. Lantas geser penggunaan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan warga terdampak corona.

“Saya minta Bupati berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan-kebijakan tersebut, sehingga Bupati tinggal melaksanakan dan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri dan Gubernur,” ujar Supratman.

Sementara Kepala Dinas Sosial Lumajang Dra. Dewi Susiyanti yang didampingi Kabag Perlindungan dan Jaminan Sosial Dra. Ninis Legiwinarsi saat talkshow di Radio Semeru FM bersama Komisi D tersebut mengatakan jika bantuan bagi warga yang terdampak corona akan di bagikan pada bulan April ini.
“Paket bantuan berupa beras segera kami bagikan jika administrasi sudah beres. Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sudah beres sekarang tinggal lelang, “ ujar Dewi saat menjawab pertanyan pendengar kapan pastinya bantuan itu di terima warga.

Ketika Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman menanyakan kenapa harus lelang tidak penunjukan langsung saja biar paket bisa segera dibagi, Kabag Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Dra. Ninis Legiwinarsi menimpali jika nilai proyeknya di atas 200 juta sehingga harus lelang.

“Ya, yang sabar ya bapak-ibu, meski ini darurat tetapi tetap harus melaui prosedur yang benar jika tidak ingin dihukum, karena banyak contoh pejabat yang dihukum bukan karena korupsi tetapi karena kesalahan administrasi,” ujar Supratman mendukung pernyataan Dinas Sosial soal desakan pendengar Radio Semeru FM agar segera menyalurkan paket bantuannya.

Terkait dengan penanganan dampak virus corona ini, Dinas Sosial Lumajang terpaksa harus menyesuaikan RKA-nya. Dicontohkan saat lalu Dinsos menganggarakan 1.670 paket senilai 200 ribu, tetapi akibat dari kasus corona ini ada tambahan jumlah warga yang harus dibantu, yakni 6.780 KK.
“Agar bisa merata maka tiap KK tidak lagi menerima 200 ribu tetapi menjadi 50 ribu per KK,” ujar Kepala Dinas Sosial Lumajang Dra. Dewi Susiyanti.

Pemda Lumajang juga telah melakukan pendataan ulang terhadap warga yang kemungkinan akan menerima bantuan. Dalam rapat yang dipimpin Bupati terungkap jika pemda bisa memperoleh cadangan beras pemerintah yang ada di Badan Urusan Logistik (BULOG).
“Pemerintah Kabupaten Lumajang boleh mengajukan beras sebesar 100 ton per tahun, namun dengan syarat beras ini harus diberikan kepada orang yang benar-benar terdampak corona yang masuk zona merah,” ungkap Dewi.

Segala daya upaya dilakukan Pemda Lumajang untuk memenuhi kebutuhan penganggaran pemberian bantuan kepada warga yang terdampak corona. Kadinsos juga menyinggung soal gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Lumajang yang dipotong gajinya. Seperti yang sudah diberitakan bahwa potongan gaji ASN ini berbeda untuk masing masing golongan. Dari pemotongan gaji ini diperkirakan bisa terkumpul dana sekitar Rp 1,3 Miliar. Dalam Talkshow yang dipresenteri penyiar cantik Nuris Hamzah ini, para narasumber juga banyak menjawab soal validasi data penerima bantuan, karena pada prakteknya banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Atas masalah ini baik Komis D maupun DInsos sama sama sepakat melakukan pembenahan termasuk menganjurkan kepala desa agar memberikan data yang valid.

Di akhir talkshow, Nuris Hamzah meminta narasumber untuk menegaskan kembali kebijakan-kebijakannya sebagai closing statement. Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman S.H.,menekankan agar Bupati menjalankan Surat Edaran Kemendes PDTT dan Surat Edaran Gubernur. Berkoordniasi dengan pemerintah pusat supaya tidak salah mengambil kebijakan sesuai dengan payung hukum yang ada.

“Saya apresiasi kepada semua pihak yang sudah berjuang demi mengatasi dampak corona ini, termsuk kepada RW, RT, relawan yang menggalang dana, kami ucapkan terimakasih partisipasi sosialmu. Kepada yang lainnya jangan tunda zakatmu untuk investasi akherat biar rejekimu tambah,” ujar Ketua Komisi D DPRD Lumajang Supratman mengakhiri komentarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Lumajang Dra. Dewi Susiyanti berharap agar masalah corona ini segera tuntas. “Mudah-mudahan kita bersama bisa mencegah penyebaran corona dengan cara melindungi diri dan melindungi sesama, dengan mengikuti protokoler yang sudah dihimbaukan kepada kita. Jangan ada tambah lagi korban corona, karena semakin banyak yang diisolasi maka semakin berat pula tugas kita,” harapnya yang diamini semua narasumber dan presenter.(TEGUH EKAJA).

Posting Komentar

0 Komentar